Anna Dekan FIKP Uniku Yang Baru


Dalam pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (UNIKU) di kampus setempat, Senin (21/1/2013), Anna Fitri Hindriana MSi berhasil menjadi Dekan FKIP terpilih periode 2013-2016. Meski calon kandidat Dekan FKIP tersebut tunggal, Anna berhasil meraup suara sebanyak 12 suara dari total Senat FKIP yang berjumlah 21 orang. Sedangkan sisanya, 3 suara tidak sah dan 6 suara tanpa nama.
Dekan FKIP terpilih, Anna Fitri Hindriana MSi, kepada Kuningan News mengatakan, secepatnya Ia akan mengimplementasikan program dengan membuat team work terlebih dahulu dengan menjaring orang-orang yang berpotensi. Ada beberapa  aspek yang akan dibangun sesuai visi misinya yakni mengembangkan habits of mind, meningkatkanentrepreneur berbasis prodi dan membina FKIP Uniku kearah yang lebih baik terutama dalam membangun aspek kognitif, apektif, psikomotorik pada mahasiswa dan layanan akademik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mempercayai saya, sehingga bisa terpilh mejadi Dekan FKIP periode 2013-2016,” ujarnya.
Sementara, Dekan FKIP demisoner, H Zaenal Abidin MSi menuturkan, dirinya berpesan kepada Dekan FKIP terpilih bisa menjaga karakter FKIP yang kuat dalam hal  persaudaraan, kebersamaan, gotong royong agar dipertahankan sehingga potensi FKIP dapat berkembang dengan maksimal.
“Pekerjaan seberat apapun akan diselesaikan dengan nyaman tulus dan ikhlas jika dilandasi dengan persaudaraan dan rasa kebersamaan yang kuat,” tuturnya.
Prestasi bidang akademik maupun non akademik yang telah diraih lanjut Zaenal,  agar bisa ditingkatkan baik di internal UNIKU maupun di kalangan eksternal. Sehingga, FKIP UNIKU bisa menjadi yang terbaik di Jawa Barat. Selain itu, kerjasama yang telah dilakukan baik kemitraan dengan perguruan tinggi yang lain, pemerintah, instansi swasta dan masyarakat harus ditingkatkan dan dipertahankan kualitas kerjasamanya.
“Yang terakhir adalah agar prodi yang ada di FKIP harus ditambah agar lebih mewarnai UNIKU dan dapat membekali lulusan dengan 4 kompetensi guru sesuai undang-undang yakni akademik, sosial, profesional dan pedagogik,” paparnya. (